Kulit Petani, IG, Pasar lelang , Resi Gudang

Oleh :Win Ruhdi Bathin


Andi resah. Sudah lama dia galau dan tak bisa mengerti. Namun dia tetap menjalankan usahanya sebagai pedagang kopi. Beli kopi labu atau jenis kopi yang sudah dibuang kulit arinya. Masih basah. Kopi ini dibeli di mesin-mesin penggilingan kopi seputar Takengon.
Andi bersama seorang pekerjanya, biasanya masih kerabat dekat, menjemur kopi labu ini dihalaman rumahnya di Jalan Lembaga Kampung Kemili Kecamatan Bebesen Takengon hingga menjadi green beans.
Kopi labu dijemur diatas plastic atau karung goni. Kopi dibalik-balik dengan menggunakan alat kayu, seperti cangkul dengan bagian pembaliknya lebih lebar dari cangkul agar kopi kering secara merata.
Setelah kadar air mencapai antara 24 persen kebawah dari biji kopi , kopi dianggap sudah kering dan dijual Andi kepada pedagang yang lebih besar. Kopi ini kemudian disebut kopi asalan. Berbeda dengan kopi readi yang kadar airnya sekitar 14 persen dan telah melewati sortir tangan yang biasa disebut depe.
Setelah kopi asalan dilepas ke pedagang, biasanya uangnya tidak kontan. Menunggu toke menjual kopinya ke Medan. Uang ditangguhkan. Catatan jual beli antara Andi dan toke, biasanya diatas kertas biasa, bekas bungkus rokok, atau kertas bekas.Deal. Meski nilai jual belinya mencapai puluhan juta hingga ratusan juta.
Namun apa yang membuat Andi, lelaki berkulit putih, bertubuh gempal ini galau?. Sebagai pedagang, Andi yang telah puluhan tahun berkecimpung dengan kopi yang dalam bahasa local (Gayo-Red) disebut kupi ini, saat dijual keluar negeri tidak menggunakan label “Gayo Kopi”.
“Saya pernah melihat pedagang Takengon yang mengirim kopinya berlabel Mandailing kopi ke luar negeri”, ujar Andi tak habis pikir. “Apakah karena merek kopi gayo sudah dipatenkan Holland Kopi itu”, kata Andi lagi sambil bertanya. Siapa yang bisa menjawabnya?. Gayo punya kopi, pedagang dan eksportir luar dan asing yang punya nama………..

----------------------------------------------------------------
Aman Mahdalena menuntun dua sapi balinya untuk dibawa kekebunnya di daerah Wihnikuli, bagian Barat pinggiran Takengon. Kebun ini warisan dari orang tua Aman Mahdalena. Kedua sapi bali ini juga bukan miliknya. Tapi milik orang lain yang dipelihara Aman Mahdalena. Aman Mahdalena, bagi hasil dengan pemilik sapi. Bagi anak. Karena sapi yang dipelihara adalah betina.

Jika sapi bali yang dipelihara jantan, caranya adalah bagi hasil. Pemilik mengeluarkan modal awal pembelian sapi kemudian untung dibagi dua. Sapi bali berkembang pesat ditengah masyarakat pinggiran kota Takengon setelah belasan tahun silam, Pemda setempat membagikan sapi bali pertama sekali dengan sistim bagi anak.
Kini beternak sapi bali menjadi penghasilan tambahan bagi warga Takengon, selain kerbau dan kuda. Setiap sembilan bulan sekali, sapi bali betina sudah beranak. Pemeliharaan sapi bali berkembang dibeberapa lokasi pinggiran Kota selain secara resmi Pemda Aceh Tengah mengembangkan kawasan Peternakan terpadu Ketapang di Waq Kecamatan Linge.
Di kawasan peternakan terpadu, 100 kepala keluarga diberi sapi bali 14 betina dan satu pejantan untuk setiap KK. Namun hingga tahun kedelapan dari mega proyek yang dimulai tahun 2004 tersebut, belum semua KK mendapat jatah sesuai janji. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) diberi jaminan hidup dari Pemda setiap bulan Rp.750 ribu..
Hebatnya, tidak ada regulasi atau qanun sampai kapan para peternak ini diberi jadup. Dalam buku Rembukan Gelap (Shady Deals) yang diterbitkan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Jakarta Mei 2009, berisi Kumpulan Liputan Korupsi di Aceh Paska Tsunami, yang ditulis Idrus Saputra , yang sebelumnya bekerja untuk Aceh Magazine, kini coordinator II LSM Jangko, sebuah LSM anti korupsi di Takengon, dilaporkan bahwa Proyek Kawasan Peternakan Terpadu Ketapang (KPTK) Aceh Tengah mengharap Untung Malah Buntung.
Kembali ke Aman Mahdalena. Kebun yang dimiliki AMan Mahdalena tidak sampai setengah hektar. Aman Mahdalena baru kekebun saat musim panen kopi atau saat menyiangi rumput dikebunnya.
Jenis kopi yang ditanamnya adalah Ateng Jaluk , sebuah varitas local yang ditemukan warga Jaluk Kecamatan Silih Nara. Varitas local kopi berjenis arabika yang berkembang tanpa lewat pengujian dan pelepasan ilmiah ini , tidak lagi menjanjikan hasil yang baik.
Awal penemuan varitas ateng jaluk ini, umur setahun lebih, ateng jaluk sudah berbuah dengan buah memenuhi setiap ruas cabangnya. Kini tidak lagi. Setelah puluhan tahun, kopi arabika ateng jaluk, dinilai kurang menghasilkan. Namun Aman Mahdalena sudah mulai mengganti ateng jaluk dengan varitas tim-tim, jenis arabika lainnya.
Baris kopi Aman Mahdalena tidak lurus. Naungannya juga seadanya. Naungannya adalah kayu air dan lamtoro. Tangan Aman Mahdalena tampak tebal dan kasar saat bersalaman denganku. Tipe lelaki gayo yang kebanyakan adalah petani tradisional. Dia tak tamat SMP. Kulitnya tampak legam karena dibakar matahari. Mengisi harinya dengan berternak sapi dan mengolah kebun kopinya.
Terkadang sebuah sarung melingkar dilehernya. Kebiasaan warga gayo. Sarung dipakai menahan dingin atau untuk shalat. Sarung menjadi multi pungsi. Rambut tampak kusut, jarang disisir. Terkadang dia mengenakan kopiah warna hitam yang sudah usang.
Gambaran petani di Gayo hamper diwakili Aman Mahdalena. Bertani kopi seperti sudah menjadi adat. Tapi sangat minim pengetahuan petani bertani secara baik dan benar sesuai kaidah bertani kopi yang ilmiah.
Kebun kopi Aman Mahdalena tidak dipangkas. Apalagi dipupuk. Di kebunnya tertempel sebuah tulisan diatas seng. Berisi kata-kata petani organic dari sebuah koperasi yang bekerjasama dengan sebuah perusahaan eksport kopi yang didanai Amerika.
Sayang Aman Mahdalena tidak pernah mendapat fee organic dari koperasi yang diikutinya. Dia selalu berharap bahwa fee organic akan didapatnya. Meski tak tahu kapan. Karena dia sudah didaftar kolektor tanpa sepengetahunnya oleh kolektor yang biasanya adalah warga setempat.
Menutupi kekurangan biaya hidup, Aman Mahdalena juga mengerjakan sawah orang lain dengan sistim bagi hasil. Sebagian anak Aman Mahdalena sekolah. Sebagian lainnya, terutama yang lelaki, tidak tamat SMA.
Aman Mahdalena hanya mampu membiayai sekolah anaknya sampai tingkat SMA. Aman Mahdalena terus menapaki harinya seperti itu. Memelihara sapi bali , berkebun kopi. Mungkin akan sepanjang hidupnya dan sepanjang hidup anaknya yang akan mengikuti pola itu. Aman Mahdalena mengaku tidak pernah mendapat penyuluhan cara bertani kopi yang benar. Semua dilakukan Aman Mahdalena sesuai kemampuan berpikir dan kemampuan tenaganya.Tanam dan biarkan hidup alami tanpa sentuhan ilmu bertani kopi yang benar.
Berbeda dengan Aman Mahdalena, Dirum Solahri Aman Tauhid, bertani sedikit lebih moderen. Meski tidak pernah diberi penyuluhan, namun Aman Tauhid, belajar bertani kopi dari orang yang dianggap ahli. Seperti tehnik pemangkasan dan naungan. Menurut Aman Tauhid, dari kopi miliknya, jenis arabika, setahun dia memperoleh penghasilan sekitar Rp.18 juta.
Rp.18 juta diperoleh Aman Tauhid dari kebun kopi miliknya sekitar setengah hektar. Aman Tauhid juga memelihara sapi bali. Sebagai ayah muda dengan tiga anak, yang sulung sekolah di SMA Unggul, Aman Tauhid terbilang sukses. Sebuah mobil carry dan rumah dibeli dan dibangun Aman Tauhid dari hasil kebun kopi, sapi bali dan bertanam hortikultura disela-sela batang kopinya.

Menurut Andi, pedagang kopi yang juga petani kopi, kebanyakan masyarakat Aceh Tengah berpola tani kopi secara tradisional. Tingkat pendidikan yang rendah dan minimnya sosialisasi bin penyuluhan, membuat penghasilan petani dari kebun milik mereka, tidak seberapa. Tak jarang petani harus bekerja sambilan menjadi buruh di kebun tetangga atau menjadi kuli saat panen kopi.
Andi mencontohkan kebun miliknya di Arul Gele Kecamatan Silih Nara. Kebun seluas satu setengah hektar tersebut mampu menghasilkan uang setiap tahunnya sekitar Rp. 50 juta. Setahun, dua kali Andi memangkas kopinya. Juga diberi pupuk.
Anehnya, kata Andi, tetangganya di Arul Gele enggan bertanya kenapa produksi kopi Andi lebih banyak dari pada kebun mereka. Yang ditanyakan justru pupuk yang digunakan Andi untuk kopinya.
Lebihlanjut dijelaskan Andi, entah mengapa, petani disekitar kebunnya malu bertanya atau melihat saat Andi mengolah kebunnya.”Jika tidak ada orang dikebun, barulah petani sekitar melihat perlakuan tehnis yang dilakukan penjaga kebun saya sehingga produksinya melebihi produksi warga sekitar”, kata Andi.
Sementara saat sedang merawat kebunnya, tak ada warga sekitar yang mau bertanya. “Bertanya saja warga enggan. Entah kenapa. Tapi dibelakang kita, mereka melihat kebun saya”, ucap Andi tak habis piker.
“Jika saja setiap petani di Takengon merawat dan mengelola kebunnya secara baik dan benar, saya yakin, tidak ada petani kopi yang miskin”, papar Andi. Andi beralasan, kopi mampu menghasilkan puluhan juta hingga ratusan juta setiap hektaknya setiap tahun jika kebun kopi dikelola secara professional dengan memperhatikan naungan, pupuk dan pemangkasan.
“Kopi harus diperlakukan dengan hati dan perasaan karena dia juga mahluk hidup. Tak jarang saya terkadang berdialog dengan kopi atau memberi amanah. Kalau kopi diperlakukan dengan baik, maka kopi juga akan membalasnya dengan hasil yang banyak”, rinci Andi.
Menurut Andi, keberkahan dari kebun kopi warga sudah berkurang karena kebanyakan petani ingin semuanya serba instant dan tanpa memperhatikan kebutuhan kopi. “Orang tua dahulu bisa naik haji dan menyekolahkan anak-anaknya dari hasil kopi. Sekarang kok tidak”, kata Andi bertanya. Menurutnya penyebabnya karena petani mengolah kebunnya setengah hati. Tanpa ilmu dan malas.
---------------------------------------------
Kehadiran International Organization for Migration (IOM) di Takengon, tampaknya diharapkan membawa angin perubahan bagi petani dan pedagang kopi di Dataran Tinggi di Aceh ini.
IOM telah memenangkan sebuah proyek yang dananya berasal dari pinjaman luar negeri Indonesia bagi daerah-daerah tertinggal. Dari Bank Dunia (World Bank) Proyek yang akan berakhir tahun 2012 bulan Maret ini , diantaranya bagi pengelolaan usaha kopi dan petani. Dan pasar lelang untuk kopi.
Salah satu proyek yang sedang digarap IOM sebagai pemegang proyek adalah Modal Padanan untuk Pengembangan Usaha. IOM Suistainability Economic Growth of Aceh (SEGA) adalah bagian dari Aceh Economic Development Fiancial Facility Program (AEDFF).
Program ini bertujuan memperluas lapangan kerja yang berhubungan dengan industri kopi dan dukungan pada industri kopi. Proyek ini membiayai antara lain, produsen peralatan paska panen, penyedia pupuk organic, penyedia benih, paska produksi dan barang dagangan serta layanan kepada petani kopi dan koperasi.
Beberapa pedagang kopi yang memasukkan proposal untuk mendapat dana dari program IOM ini sempat kalang kabut. Pasalnya, IOM menerapkan persyaratan yang ketat. Selain itu, IOM hanya akan membantu 50 persen dari total anggaran yang diajukan. Kepada pemohon program ini, diminta IOM kontribusinya 50 persen.
Masalahnya bagi pedagang kopi di Takengon adalah syarat pengajuan proposal. Seperti neraca usaha, neraca laba rugi,NPWP hingga SPPL yang dikeluarkan kantor Lingkungan hidup, yakni dokumen Amdal.
“Saya melakukan usaha perdagangan kopi, mencatat setiap pembelian. Namun saya tidak bisa memenuhi syarat yang diajukan IOM “, kata Kahar, seorang pedagang kopi di Paya Tumpi Takengon. Pun begitu, meski banyak kurang syarat administrasinya, Kahar tetap memasukkan proposal dengan harapan mendapat bantuan dana.
Berbeda dengan Kahar, Rasidin adalah pengusaha bubuk kopi. Selama ini Rasidin belum mengemas bubuk kopinya yang diedar di Aceh dengan kemasan standar, yakni berbahan alumunium foil. “Saya berharap, bantuan IOM dapat membeli kemasan alumunium foil bagi bubuk yang saya jual”, hara Rasidin.
Selain pengusaha, koperasi dan petani di Aceh Tengah, Pemda juga berharap banyak pada IOM dengan program ini. IOM dinilai mampu dan memiliki tenaga ahli yang bisa mengelola pasar lelang khususnya kopi.
Dengan pasar lelang kopi di Takengon, maka eksportir luar negeri bisa langsung masuk ke Takengon dan membeli kopi petani. Selama ini diyakini, mafia eksportir kopi gayo berjubel di Medan sehingga para pengusaha kopi asal Takengon dan Bener Meriah hanya mampu bersaing hingga Medan.
Pengusaha kopi Medan-lah yang mengeksport kopi gayo dengan nama atau merek bukan kopi gayo. Tapi kopi bermerek Sumatera Utara. Sementara kopi eksport dari Sumatera Utara memakai bahan kopi arabika dari dataran Tinggi Gayo.
Jika IOM mampu segera mengadakan pasar lelang kopi dan komoditas pertanian lain seperti hortikultura, maka posisi tawar petani di kabupaten penghasil kopi di Aceh dan merupakan produsen arabika terbesar di Asia, akan lebih baik.
Betapa tidak. Selama ini kopi petani yang dibeli pedagang local tidak jarang uangnya ditangguhkan hingga sang toke menjual kembali kopi petani tersebut dan pulang dari Medan. Petani, kata seorang pedagang di Takengon, kerap juga berutang pada toke yang membeli kopinya untuk kebutuhan sekolah anak-anak mereka dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Produksi kopi petani di Takengon, rata-rata masih Rp.600-750 Kilogram/hektar/tahun.Hasilnya belum mencukupi menutupi kebutuhan hidup. Seperti yang dialami Aman Mahdalena.
Jika saja IOM segera merealisir pasa lelang, seperti pernah digagas bupati sebelumnya, Drs. H.Mustafa M Tamy, petani dan pedagang kopi yang memiliki kualitas kopi yang baik akan dibeli dengan harga yang tinggi.
“Selama ini, sebaik apapun kualitas kopi yang dihasilkan petani dan pedagang, harganya tetap sama”, keluh Andi. Selain harga kopi akan semakin baik, pasar lelang akan berdampak ganda.
“Rute pesawat ke Takengon akan meningkat. pendapatan hotel, restoran dan souvenir akan semakin banyak”, harap Syukri dari Pemda. Buyer atau pembeli dari luar negeri akan melakukan transaksi langsung dengan pedagang dan petani kopi.Lihat kopi (green beans) , cocok harga, angkat barang.
Jika harga ditingkat petani membaik, secara otomatis, petani akan berusaha mandiri dan dengan sendirinya akan membangun lantai jemur atau menjemur diatas plastic agar kualitas kopinya tetap baik karena dihargai tinggi.
Jika pasar lelang sudah dibuka di Takengon, maka akan berkembang pola apa yang disebut resi gudang.Dengan resi gudang, petani yang menyimpan kopinya di gudang, bisa mengambil kredit atau pinjaman dari bank dengan bukti resi gudang.
“Tahap awal, kita berharap IOM setelah melakukan pasar lelang, diharap melatih berbagai kepentingan yang berhubungan dengan pasar lelang dan resi gudang. Barulah setelah semuanya sepaham, dibangun gudang-gudang menyimpan kopi”, harap Syukri.
Jika semua ini berhasil, setiap di hari yang sudah ditentukan lelang di Takengon, eksportir kopi dari dalam dan luar negeri akan tiba di Takengon sehari sebelumnya. Mereka akan berkerumun di lokasi lelang.
Pembeli dengan harga tertinggi akan membawa kopi yang dijual. Namun, menurut Agustino dari Forum LSM Aceh Tengah mengatakan IOM harus bekerja secara terukur dan terarah.
Karena dengan limit waktu yang singkat, satu tahun , Agus tidak yakin IOM mampu mengerjakan semua program dengan baik. “Jangan nanti, program IOM habis, hasil yang diharap tidak berhasil”, kata Agustino.
Senada dengan Agus, Zamzam, pelaku bisnis di takengon mengatakan , IOM juga harus diawasi kinerjanya dan benar-benar bekerja secara professional. “Saya berharap IOM konsisten dengan pasar lelang dan resi gudang yang dapat diwujudkan secara nyata, tidak hanya berasumsi mengingat singkatnya waktu IOM melaksanakan semua program di Takengon dengan dana utang luar negeri Indonesia”, harap Zamzam.
Selain itu, kalangan masyarakat juga mempertanyakan pekerja IOM yang didatangkan dari luar daerah sehingga dinilai tidak memahami persoalan perdagangan kopi di Takengon.
Agustino dari forum LSM Aceh Tengah berniat akan mengawasi kinerja IOM di Takengon agar berjalan sesuai kontrak mengingat waktu yang singkat. “IOM juga harus dipantau karena melaksanakan proyek dengan sumber dana pinjaman luar negeri Indonesia”, kata Agus. Sebelumnya, lanjut Agus, mitra local IOM di Takengon yang terdiri dari beberapa LSM sempat mengeluhkan pola IOM tidak jelas dalam pembuatan laporan kegiatan LSM mitra local.
“Seperti program pemberdayaan masyarakat. Setiap laporan yang diberikan pada IOM periode sebelumnya tidak ada yang betul. Tapi anehnya saat mitra local meminta bentuk laporan yang benar, ternyata IOM juga tidak punya. Akhirnya ada mitra local yang memutuskan kontrak kerja dengan IOM karena dinilai tidak jelas”, papar Agus lebihlanjut.
------------------------------------------------------------------
Gayo punya kopi, Holland Coffee punya nama. Tulisan tentang indikasi geografis yang lengkap dan menyeluruh bisa dilihat dib log Kopi Gayo Coffee yang ditulis Noeroel : Uwein.(http://kopigayo.blogspot.com) kalangan masyarakat dua kabupaten penghasil kopi arabika, yakni Aceh Tengah dan Bener Meriah, yang terdiri dari berbagai komponen masyarakat menilai pemakaian nama mereka “Kopi Gayo” adalah bentuk penjajahan ekonomi.
Warga Aceh Tengah dan Bener Meriah di Banda Aceh, yang tergabung dalam KNA, Ippemata, dan HPBM, menilai kopi Gayo didaftarkan menjadi merk dagang Belanda harus dikembalikan menjadi hak masyarakat gayo.
Mereka mengecam perusahaan kopi Belanda, yang dengan seenaknya memakai merk Kopi Gayo demi keuntungan pribadi, tanpa melihat dampak ditimbulkan. Gara-gara didaftarkan sebagai merk dagang Belanda, yang sangat dirugikan adalah para petani di Aceh Tengah dan Bener Meriah.

Akibat telah menjadi merk dagang kopi Belanda, hasil kerja keras petani tidak lagi dihargai setimpal. Kini, para eksportir kopi dari dataran tinggi Gayo tidak boleh lagi mengekspor komoditas kopi dengan menggunakan merk Kopi Gayo. Konsekwensinya, komoditas kopi di sana tidak lagi memiliki nilai tawar tinggi, harganya jadi rendah, sehingga menurunkan semangat masyarakat petani kopi Gayo.

Ciri khas dari suatu produk dapat terjadi karena faktor geografis, keadaan tanah dan iklim yang khas dari daerah penghasil dan/atau faktor budaya masyarakat setempat. Ciri khas tersebut dinamakan sebagai indikasi geografis.
Menurut Undang Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek, indikasi-geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang, yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

Negara yang aktif menggunakan dan melindungi indikasi geografis adalah India dan Cina. Produk produk yang potensial mendapatkan perlindungan indikasi geografis di India India diperkirakan sekitar sepertiga dari produk yang ada selama ini, yang totalnya diperkirakan sebanyak 36.000 produk. India mengembangkan sistem informasi produk ini dengan mendirikan products digital library. Di bawah ini adalah beberapa contoh produk yang potensial untuk mendapatkan perlindungan indikasi geografis di India:

1. Produk pertanian: Nehlor, Dehradun (beras), Punjab wheat (tepung terigu), Alphonso, Daseri dan Ratnagiri (Mangga), Bihar (leci), Nagphur (Jeruk), Bengalore Brinjal dan Calicut Ginger (sayuran), Anand milk (susu), Malabar pepper (rempah), Assam (teh), dll
2. Produk tambang: New Castle (batubara), Kolker (emas).
3. Produk kerajinan: Paithani and Banaras sarees (sari), Kholappur slipper (sandal).
4. Wine: Fent liquor dari Goa.
5. Makanan hasil olahan: Appam Kerala (kue), Punjabi Samosa, dan Mysore rasam.

Selain India negara Asia lain yang aktif dalam pengembangan indikasi geografis adalah Cina atau RRC. Pada akhir tahun 2002 di RRC telah terdapat 43 produk yang mendapat perlindungan indikasi geografis, dan dalam waktu dekat akan segera menyusul 80 produk lain (yang sebagian besar produk produk yang berasal darl tanaman obat). Beberapa contoh produk IG dari RRC adalah Long Jin tea, Shaoxing yellow ricespirit, Xuanwei ham, Xuancheng art paper, Yantal apple, dan Changbaishan ginseng.

Dalam buku Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual , Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berjudul Potensi Indikasi Geografis Indonesia, disebutkan, Kopi Arabika Gayo (IG terdaftar) dengan daerah penghasil kopi Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues.
Perkebunan kopi Gayo sudah dikembangkan sejak tahun 1926. Kopi Gayo menyumbang 50 persen dari total eksport kopi spesialti Indonesia sebanyak 60 ribu ton. Data tentang dimulainya perkebunan kopi gayo di Dataran Tinggi Gayo, berbeda dengan tulisan saya dalam, “Catatan Kelam Petani Kopi Gayo”.Di tahun 1924 Belanda dan investor Eropa telah memulai menjadikan lahan didominasi tanaman kopi, teh dan sayuran (John R Bowen, Sumatran Politics and Poetics, Gayo History 1900-1989, halaman76).
Kemudian, pada Tahun 1933, di Takengon, 13.000 hektar lahan sudah ditanami kopi yang disebut Belanda sebagai komoditas “Product for future”. Masyarakat gayo, tulis John R Bowen, sangat cepat menerima (mengadopsi) tanaman baru dan menanaminya di lahan-lahan terbatas warga. Perkampungan baru di era tersebut, terutama di sepanjang jalan dibersihkan untuk ditanami kopi kualitas ekspor. Tahun 1920 Belanda mulai membawa tenaga kerja kontrak dari Jawa ke Gayo, untuk menjadi pekerja di perusahaan dammar (pinus mercusi).
Tulisan ini juga dimuat di (http://kenigayo.wordpress.com/tag/win-ruhdi-bathin/).Masalahnya kini, IG kopi gayo hingga saat ini belum berpengaruh banyak di perdagangan Internasional.
Kopi gayo Made In Belanda, pernah saya tulis untuk Pantau Aceh (http://pantau.co.cc/berita-596-.html). Dengan adanya IG, Pemda dan pedagang serta petani kopi harus bisa meyakinkan pembeli kopi arabika gayo diluar negeri bahwa pengusaha Belanda yang selama ini sudah mendaftarkan mereka kopi gayo atas nama perusahaan Belanda tersebut gugur demi hokum
Merek kopi gayo menjadi paten masyarakat gayo yang tidak boleh lagi dipakai pengusaha manapun dengan alas an apapun karena secara geografis adalah hak milik petani kopi arabika gayo. Dengan begitu, setiap gelas kopi yang dinikmati konsumen, fee Indikasi Geografis akan masuk langsung ke rekening petani kopi.
Seperti yang dialami petani anggur di Francis. Bordeaux (baca 'Bordo') adalah kota pelabuhan di Francis bagian barat daya. Dia adalah ibu kota region Aquitaine, dan juga prefektur department Gironde. Penduduknya dipanggil Bordelais. Bordeaux juga nama anggur yang diproduksi di daerah sekeliling kota.
Anggur Bordo sudah menjadi Indikasi Geografis yang membuat petani disana mendapat hasil dari setiap teguk anggur yang dibeli konsumen. Perjalanan perjuangan IG Kopi gayo masih akan panjang jika semua komponen tidak segera menindaklanjutinya. Terutama pada sector eksport. Karena bila tidak, IG kopi gayo tentu tidak ada artinya karena tidak berdampak nyata bagi kenaikan pendapatan petani seperti halnya petani anggur Bordo.
Butuh proses memang. Tapi konsistensi memperjuangkan IG kopi gayo di luar negeri harus militant dilakukan demi menaikkan harkat dan martabat petani kopi gayo yang selama ini menjadi sapi perahan.
“Ongkos angkut kopi arabika gayo ke Medan perkilonya mencapai Rp.600,- “, kata Andi. Andi tidak menjelaskan apakah angka Rp.600,- perkilogrram sudah termasuk Retribusi kopi yang dibawa keluar daerah mencapai Rp.250,-/kg.
Jadi, IG, Resi gudang, pasar lelang adalah upaya menjadikan petani kopi gayo seperti Aman Mahdalena yang bertangan kasar karena selalu memegang cangkul dan parang dengan kulit kusam dibakar matahari akan sedikit lebih sejahtera.
Aku membayangkan, jika hraga kopi gayo lebih baik, petani kopi di Takengon tidak lagi menjual kopinya berupa gelondongan merah (cherry). Bisa jadi mereka menjualnya dalam bentuk greenbeans atau bahkan berupa kopi siap saji menggunakan mesin espresso.
Aku membayangkan jika semua pogram berjalan sesuai ketentuan, Aman Mahdalena yang berkebun kurang dari setengah hektar bisa membeli kenderaan roda dua atau bahkan kenderaan roda empat.
Cucu Aman Mahdalena akan mampu kuliah hingga keluar negeri…akankah? (Paya Tumpi, 12 Mai 2011)

Komentar

Postingan Populer